
Sahabatnews. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Labusel, H. Romadon Nasution, beri peringatan kepada anggota DPRD Labusel, Ruslan Tambak, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait honorer, Senin (21/04/2025).
Peringatan ini disampaikan Romadon Nasution pada saat RDP berlangsung. “Ini si Ruslan ini sudah bisa kita beri sanksi ini”, ucap Ketua DPD Golkar tersebut.
Ruslan Tambak merupakan anggota DPRD Labusel dari Partai Hanura daerah pemilihan 5, Kecamatan Sungai Kanan dan Silangkitang.
Menanggaihal itu, Ruslan Tambak mengatakan, “sanksi apa yang dimaksudkan dan apa yang saya langgar tatib mana?”, kata Ruslan bertanya.
Menurutnya anggota DPR itu memang harus berani bersuara dan berargumen demi kepentingan masyarakat.
“Saya menyampaikan argumen dan kritikan bukan karena kebencian, akan tetapi itu saya lakukan karena itu merupakan tugas saya sebagai anggota DPR”, kata Ruslan dengan tegas.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Labuael, H. Romadon Nasution, saat dikonfirmasi terkait sanksi dan aturan yang dilanggar oleh koleganya itu, belum memberi jawaban hingga berita ini diterbitkan. (Red)