Soal Pergantian Pj. Kepala Desa, Ketua DPRD Labusel Enggan Beri Tanggapan

  • Whatsapp
Saol Pergantian Pj. Kepala Desa, Ketua DPRD Labusel Enggan Beri Tanggapan
Saol Pergantian Pj. Kepala Desa, Ketua DPRD Labusel Enggan Beri Tanggapan
Saol Pergantian Pj. Kepala Desa, Ketua DPRD Labusel Enggan Beri Tanggapan
Saol Pergantian Pj. Kepala Desa, Ketua DPRD Labusel Enggan Beri Tanggapan

Sahabatnews. Ketua DPRD Labusel, Ari Winata, belum memberi tanggan mengenai pergantian Pj Kepala Desa di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) saat diminta wartawan tanggapannya usai mengikuti RDP di Kantor DPRD Labuael, Senin (21/04/2025).

Politisi Partai Perindo itu berjalan terus menuju mobilnya meski dikejar awak media dan sempat mengatakan “sama pimpinan yang lain saja”.

Bacaan Lainnya

“Nanti ya bang tanggal 25”, hanya itu yang terucap dari Ketua DPRD Labusel, Ari Winata menoleh kepada awak media aat tiba hendak memasuki mobilnya.

Baru hitungan bulan, Pemkab Labuhanbatu Selatan (Labusel) dinakhodai Fery-Syahdian sudah langsung beraksi dengan melakukan pergantian Pj. kepala desa.

Hampir seluruh desa di kecamatan Kabupaten Labusel mengalami pergantian. Hal ini menjadi perbincangan di tengah-tengah masyarakat ada yang menduga pergantian Pj kepala desa ini syarat dengan kepentingan politik.

Sementara itu ditempat lain, Anggota DPRD Labusel, Ruslan Tambak saat diminta tanggapannya oleh media ini mengatakan bahwa pergantian atau rotasi Pj Kades adalah hak proregatif kepala daerah.

Dikatakan, meski itu hak kepala daerah, harus melihat aspek kebutuhan. Dan harus melihat rekam jejek, kepemimpinan, kemampuan, dan punya rekaman jejak positif.

“Masalah pergantian dan rotasi adalah hal biasa. Asal dilakukan sebagai penunjang semangat dan hasil kinerja pemerintahan”, kata Ruslan dengan serius.

Politisi partai Hanura tersebut menambahkqn, kalau dilakukan karena alasan suka tidak suka, titipan si A dan si B, ini yang bahaya. Pergantian hanya serimonial. Dan hasilnya biasanya yang biasa-biasa saja. Tidak bakal ada yang signifikan.

Kepada Pemerintah Kabupaten Labusel Ia minta agar serius menggelar pilkades, untuk menyerap jaga dan merawat demokrasi hingga ke tingkat desa. Karena keberadaan Pj kades, pasti merugikan masyarakat dan pemerintah. Bagi pemerintah, ruginya adalah ada 52 aparatur pemerintahan yang kebanyakan dari dunia pendidikan dan kesehatan, diperbantukan menjadi kepala desa.

Terakhir dalam perbincangan dengan media ini menegaskan bahwa dewan mendukung penuh pemilihan kepada desa segera dipercepat. Anggaran pilkadas sudah ditampung di APBD 2025. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *